A Feminist Psychologist’s Blog

September 15, 2008

Memahami Psikologi Korban KDRT: Mengapa Perempuan Bertahan?

Filed under: La Psychologie des Femmes — by esterlianawati @ 5:34 am

Bulan ini empat tahun lalu, Undang-undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT) disahkan setelah perjuangan kelompok perempuan selama kurang lebih 7 tahun. Meskipun lingkup KDRT yang dimaksud dalam UU ini tidak terbatas pada kekerasan suami terhadap istri, namun kasus inilah yang awalnya menggerakkan pembuatan UU ini. Kasus ini memang merupakan kasus KDRT terbanyak, yakni mencapai 74% dari KDRT yang dilaporkan pada tahun 2006.

Sayangnya penanganan kasus ini belum optimal karena relasi intim sebagai suami-istri antara korban dan pelaku. Dimulai dari garda yang terdepan, yakni aparat kepolisian, masih sering mendamaikan korban dengan pelaku dan tidak jarang turut memfasilitasi korban untuk mencabut kembali laporannya.  Jika sudah begini, jangan berharap kasus akan diproses lebih lanjut.  

Sebenarnya aparat tidak dapat disalahkan sepenuhnya dalam hal ini. Kita pun cenderung bersikap sama dengan mereka. Jika tidak berupaya mendamaikan, kita biasanya cenderung diam karena enggan terlibat. Kita masih memandang KDRT sebagai urusan masing-masing rumah tangga. Apalagi jika pasangan suami istri yang bersangkutan akan berbaikan kembali. Tidak jarang kita menggerutu penuh keheranan bagaimana mungkin istri yang sudah dianiaya masih tetap bertahan dalam perkawinannya itu.

Jika dibiarkan, kebingungan-kebingungan semacam ini dapat berimplikasi negatif pada penanganan korban. Bukan tidak mungkin aparat kepolisian jadi semakin rajin mendamaikan korban yang melapor. Kita juga bertambah yakin bahwa korban akan rujuk kembali dengan pelaku. Padahal yang sering terjadi ketika korban kembali dengan pelaku adalah ia memperoleh kekerasan yang lebih intens. Dan kali ini korban semakin sulit untuk melepaskan diri karena pelaku biasanya menjaganya dengan lebih ketat. Tapi pihak kepolisian malah semakin meyakini bahwa korban sudah baik-baik saja karena toh tidak kembali lagi untuk melapor.

Oleh sebab itu untuk menghindari sikap dan tindak penanganan yang salah, langkah awal yang perlu dilakukan adalah memahami terlebih dahulu mengapa perempuan korban bertahan. Dari pendampingan yang saya lakukan terhadap korban, saya menemukan tidak satupun di antara mereka yang menginginkan kekerasan. Namun hal itu tidak serta merta mendorong korban untuk meninggalkan pelaku karena ada dua mekanisme yang berhasil dibangun pelaku untuk melumpuhkan upaya korban melepaskan diri dari pelaku. 

Mekanisme pertama adalah pelaku menciptakan atmosfer menakutkan yang membuat korban merasa tidak mungkin untuk melepaskan diri. Bayangkan seorang korban yang hampir setiap hari disiksa. Setiap kali ia berusaha melawan, pelaku semakin beringas. Belum lagi ancamannya jika korban berani meninggalkannya. Ketika korban telah meninggalkan rumah sekalipun, pelaku selalu berhasil membawanya pulang. Entah dengan melakukan kekerasan ataupun tampil sebagai suami yang baik sehingga menarik simpati. Kedua-duanya efektif dalam membuat orang-orang di sekitar korban meminta korban untuk pulang bersama pelaku.

Mekanisme kedua merupakan perpaduan dari komitmen perkawinan yang dikemukakan Michael P. Johnson, psikolog perkawinan dan siklus KDRT yang ditemukan Lenore Walker, seorang psikolog feminis. Johnson mengungkapkan ada tiga bentuk komitmen perkawinan yang menentukan seseorang untuk bertahan atau melepaskan diri dari perkawinannya. Pertama adalah komitmen personal seperti cinta dan rasa puas terhadap perkawinan. Kedua adalah komitmen moral, yakni rasa bertanggung jawab secara moral karena menganggap pernikahan harus berlangsung sepanjang hidup. Ketiga adalah komitmen struktural, yakni keinginan bertahan karena faktor-faktor penahan seperti tekanan sosial jika bercerai, masalah anak, prosedur perceraian yang sulit, dan sebagainya.  

Seorang perempuan korban bukan tidak mungkin masih mencintai pelaku. Hal ini wajar mengingat seperti kebanyakan orang, korban menikah dengan cinta dan harapan bahwa perkawinan mereka akan langgeng. Pelaku umumnya sangat hebat dalam menjaga komitmen personal ini tetap ada pada diri korban. Mereka membawa korban pada tahapan bulan madu dari siklus KDRT. Setelah tahap pertama dimana pelaku membangun ketegangan demi ketegangan yang memuncak di tahap kedua dalam bentuk penganiayaan, pelaku akan mengajak korban untuk memasuki tahap ketiga yang dinamakan tahap bulan madu. Dalam tahap ini para pelaku menampilkan kesan positif sebagai pria yang baik dan menyenangkan (persona of charming) seperti yang dikenal korban sebelum penganiayaan pertama kali terjadi. Pelaku meminta maaf, menunjukkan penyesalan, dan meyakinkan korban bahwa ia akan berubah.

Lama kelamaan tahap bulan madu hanya menjadi fase yang dingin dan tanpa cinta meskipun tanpa kekerasan. Pada fase inilah menurut saya komitmen struktural memegang peranan penting dalam memengaruhi keputusan korban. Bahkan komitmen ini tetap membuat korban bertahan di saat komitmen personal sudah pudar sekalipun. Johnson memang tidak pernah melihat aspek gender dalam membangun teorinya. Namun saya melihat komitmen struktural memiliki peran lebih besar dalam mengikat perempuan pada perkawinannya dalam masyarakat kita yang patriarkis.

Dalam budaya patriarkis, kepada perempuan telah ditanamkan nilai-nilai kepatuhan dan pelayanan kepada suami. Pelaku menekankan hal ini kepada korban sebagai pembenaran atas kekerasan yang dilakukan. Pelaku memaksa korban melakukan sesuatu hal yang tidak disukai atau bahkan menyakiti hati korban. Cukup banyak korban yang meyakini bahwa ia harus melakukannya sebagai wujud kepatuhan seorang istri sehingga tidak menyadari bahwa pelaku telah melakukan kekerasan psikologis kepadanya.

Kewajiban yang juga ditekankan kepada perempuan selaku istri adalah melayani kebutuhan seksual suami. Tidak sedikit korban yang mengaku dipaksa melakukan hubungan seksual termasuk dalam bentuk yang menyimpang sekalipun. Keinginan mereka tidak pernah menjadi bahan pertimbangan pelaku. Namun karena meyakini bahwa melayani kebutuhan suami adalah kewajiban istri, korban tidak mengerti bahwa pelaku sebenarnya telah melakukan kekerasan seksual. Tanpa pemahaman itu, bagaimana mungkin seorang korban merasa perlu untuk melepaskan diri?

Pada perempuan yang perannya dibatasi sebagai ibu rumah tangga, cenderung akan tergantung secara ekonomi kepada suami. Ketika usia semakin bertambah, perempuan akan semakin sulit untuk mendapatkan pekerjaan. Kekhawatiran tidak dapat menghidupi diri sendiri dan anak-anak menjadi salah satu faktor yang membuat korban berpikir berulang kali untuk meninggalkan pelaku. Ditambah lagi dengan memikirkan pandangan umum yang berlaku bahwa anak-anak akan jauh lebih baik bila berada dalam keluarga yang utuh. Karena seorang ibu diharapkan mengutamakan kepentingan anak, korban pun rela bertahan demi anak-anaknya.

Perempuan yang menikah sedapat mungkin juga tidak ingin bercerai karena status janda yang akan mereka terima tidak akan mengundang simpati melainkan sebaliknya antipati. Pemikiran-pemikiran mengenai stereotipe janda seringkali menyurutkan langkah korban untuk bercerai. Dalam budaya kita, perempuan memang selalu ditempatkan sebagai Liyan (Yang Lain), bukan berdiri sendiri sebagai Diri yang utuh. Ketika kehilangan statusnya sebagai istri, eksistensi perempuan tidak lagi dianggap ada.

Berbagai aspek struktural di atas telah menekan korban untuk bertahan dalam perkawinannya meskipun perkawinan itu hanya membawa penderitaan. Lantas apa yang harus kita lakukan setelah memiliki pemahaman yang lebih empatis terhadap korban? Saya kira kita dapat membantu mereka meskipun mereka belum dapat keluar dari kekerasan itu. Pertama, memberitahukan kepada korban bahwa kelak mereka membuktikan bukti konkret jika hendak memproses kasusnya secara hukum. Jadi meskipun saat ini mereka belum ingin melakukannya, sedapat mungkin mereka menyimpan bukti-bukti yang diperlukan. Termasuk bukti medis dari dokter bilamana mereka sakit akibat stres ataupun terluka setelah dianiaya.

Kedua, kita dapat membantu dengan menjadi tempat yang dapat mereka percayai untuk membagikan pengalaman mereka tanpa menghakimi mereka. Dalam hal ini, akan lebih baik bila kita mencatat atau merekam cerita korban agar dapat dijadikan sebagai bukti jika kelak mereka memutuskan untuk melaporkan pelaku. Kita juga dapat memfoto luka-luka mereka dan membawanya ke dokter untuk mendapatkan surat keterangan medis yang kelak akan diperlukan.

Dalam membantu korban, tidak ada yang perlu kita takutkan. Tindakan kita dilindungi secara hukum. Berdasarkan UU PKDRT, sebagai anggota masyarakat, kita bahkan diwajibkan untuk melaporkan kekerasan yang dialami korban. Jadi perbuatlah sesuatu untuk membantu korban. Mungkin bukan dengan melaporkan pelaku tanpa persetujuan korban. Tapi setidaknya kita dapat memahami terlebih dahulu psikologi korban untuk dapat bersikap dengan lebih empatis.

13 Comments »

  1. bertahan dalam siklus kekerasan memang menyakitkan. Tapi aku sudah tua aku tidak pede, suami dan sekarang anak laki2ku memukuli dan menyepelekan aku. Aku harus bagaimana?. suamiku menyuruh anakku berbuat itu, membiarkan aku dipukuli anak kandungku sendiri

    Comment by sandrawati — December 21, 2008 @ 6:56 am |Reply

    • mohon maaf, bukannya menyalahkan tapi tua bukan ukuran, keberanian mb yg utama n paling dibutuhkan.jika terus berpasrah kasian pada perempuan2 yang akan mereka nikahi kelak apakah mb pengen banyk wanita menderita lagi. mbk harus berjuang dan berani mengambil keputusan, jika keputusan sudah diambil artinya mb mampu dan bisa disebt berdaya. ayo mb jgn pantang menyerah, dan dipermainkan nasib.jika mb pengen bahagia harus berani, tinggalkan mereka, walaupun dengan tangisan.

      Comment by Anonymous — October 21, 2009 @ 11:52 am |Reply

  2. dear mbak sandra,
    sudah kukirim ke email mbak bbrp nomor yang bs mbak kontak. smg bs membantu utk menguatkan mbak dlm mengambil langkah yg terbaik ya.

    Comment by esterlianawati — December 23, 2008 @ 9:32 am |Reply

    • mba..maaf klo bentuk verbal commuse bgmana ya mba solusinya..8 th married, tidak pernah memukul tetapi setelah 1 thn pertama married, mulai verbal commuse, 3 thn mulai membanting2, 2 thn terakhir semua digunakan…yang paling baru dengan membuat pemaksaan utk menjawab sesuatu hal, yg sudah sangat jelas di jawab dengan santun, maaf, tetapi tetap belum bisa siterima, seperti apa solusi terbaik. trims

      Comment by novi — June 29, 2009 @ 7:44 pm |Reply

      • mbak novi, ada bbrp hal yg kl boleh, aku berharap mbak mau bagi ke aku. apkh saat pacaran, suami prnh melakukan hal serupa, ato br dimulai satu tahun stlh perkawinan? sbrp sering suami melakukan hal itu, apa ada faktor2 pemicu, atau bs tanpa sebab dia melakukan hal itu? tindakan apa saja yg sdh prnh mbak ambil thd perilaku suami? apakah mbak jg sdh prnh membicarakan mslh ini kpd suami?
        kukira mgkn lbh enak kita ngobrol lewat email ya
        mbak. emailku di esterlianawati@yahoo.com.

        salam,
        ester

        Comment by esterlianawati — June 30, 2009 @ 9:28 am

  3. assalammualaikum ibu ester,perkenalkan nama saya farid mahasiswa psikologi di surabaya,ibu mohon bantuannya untuk menjadi pembimbing saya dalam penelitian individu saya “konsep diri pada pelaku KDRT”.mohon kerja samanya,please.

    Comment by farid arief — December 23, 2008 @ 12:31 pm |Reply

    • Waalaikum salam, Farid.
      Mksh sblmnya dah mau dibimbing ama sy :) .
      Btw, mksdmu itu jd pembimbing formal ato informal ya?.
      Kita ngobrol di email aja ya. Email sy di esterlianawati@yahoo.com.
      C u.

      Comment by esterlianawati — January 5, 2009 @ 3:08 am |Reply

  4. Not To jUdge bOth of’em

    kata orang hidup itu indah
    kalau saja Eva tak memakan khuldi itu
    atau Pandora tak perlu repot menengok isi kotak pemberian Zeus
    hanya ada cinta, kebahagian, dan ketenteraman di bumi ini

    kalian bilang, itulah awal dari petaka
    kalian bilang, itulah awal kehancuran
    benci,derita, dan kesengsaraan di bumi ini
    tertawai kebodohan dan kekalahan Eva dan Pandora

    tapi tidakkah kau sadari, kawan
    kalau khuldi itu tidak dimakan
    atau kotak itu tidak dibuka
    apakah kamu bisa menikmati hitam-putih bahkan sisi merah jambu dunia ?

    kawan…
    hidupku,hidupmu,hidup kita
    hanya kan sadari
    pesona cinta dalam alunan benci
    manisnya kebahagian dalam pahitnya derita
    nikmatnya ketenteraman dalam getirnya sengsara

    keduanya hanyalah
    alat tuk
    buka mata
    buka telinga
    buka hati
    alami realitas
    terapkan dialektika
    rasakan keseimbangan

    kau tak pantas
    tertawa ataupun menangis
    senang ataupun marah

    sekali-kali tidak
    berkali-kali jangan hakimi mereka

    Comment by pRiciLia KiReY — January 9, 2009 @ 6:17 pm |Reply

  5. Eh misyu mampir ke sini,
    lgsg berpanjang2 ria :p
    thx, dear. smg tetap smgt bljr perspektif perempuan ;)

    Comment by esterlianawati — January 13, 2009 @ 5:48 am |Reply

  6. Mbak saya pengin japri. Bisa dijadikan sumber wawancara u Tabloid NOVA gak? Tlg hubungi saya segera di email.

    Tq berat kerjasamanya ya.

    Salam

    Comment by Rini — May 7, 2009 @ 6:03 am |Reply

    • mbak rini, tengkyu ya..mbak nove dah dtg :)

      Comment by esterlianawati — May 18, 2009 @ 10:10 am |Reply

  7. Aku cb berthn krn anak2ku,dr mulai caci maki, meludah,memukul,mengampar aku alami saat aku pts asa aku mau mati sj krn hdp bg ku tak berarti lg,tp aku syng pd anak2ku..aku cm tngu Tuhan jmpt aku saja.

    Comment by Ana — May 23, 2009 @ 4:49 am |Reply

  8. dear mbak ana,
    mksh dah sharing di sini.pasti berat yg hrs mbak jalani. aku doakan mbak msh memiliki harapan utk bs keluar dr kepahitan yg mbak alami saat ini. smg dgn harapan itu, mbak akan melihat ada jalan yg lbh baik. kl mbak mau berbagi lebih banyak, silakan hub saya di esterlianawati@yahoo.com. mudah2an ada sesuatu yg bs kita lakukan bersama. wish u all the best.

    Comment by esterlianawati — May 23, 2009 @ 6:16 pm |Reply


RSS feed for comments on this post. TrackBack URI

Leave a comment

Powered by WordPress.com