Masyarakat Indonesia dikenal dengan sistemnya yang patriarkis meskipun sebenarnya terdapat variasi corak patriarki antar budaya. Salah satu masyarakat yang dikenal dengan kebudayaannya yang patriarkis adalah Jawa. Menurut Indrawati (2002), masyarakat Jawa merupakan masyarakat yang memiliki pembatasan-pembatasan tertentu dalam relasi gender yang memperlihatkan kedudukan dan peran laki-laki yang lebih dominan dibanding perempuan. Hal ini didukung oleh Handayani dan Novianto (2004) yang menyatakan bahwa dalam budaya Jawa yang cenderung paternalistik, laki-laki memiliki kedudukan yang istimewa.
Indrawati menambahkan bahwa perempuan Jawa diharapkan dapat menjadi seorang pribadi yang selalu tunduk dan patuh pada kekuasaan laki-laki, yang pada masa dulu terlihat dalam sistem kekuasaan kerajaan Jawa (keraton). Hal ini senada dengan pendapat Widyastuti (2005) yang mengutip Kusujiarti, perempuan Jawa lebih banyak menjadi sasaran ideologi gender yang hegemonik yang menimbulkan subordinasi terhadap perempuan.
Istilah wanita itu sendiri berasal dari bahasa Jawa yang berarti wani ditata (berani ditata). Pengertian ini telah mencirikan adanya tuntutan kepasifan pada perempuan Jawa. Selain itu istilah putra mahkota (bukan putri mahkota), kawin paksa, dan babakan pingitan yang diberlakukan kepada perempuan yang akan menikah, ditangkap Widyastuti (2005) sebagai persoalan gender yang dihadapi perempuan Jawa.



