A Feminist Psychologist’s Blog

September 26, 2007

Memahami Lebih Jauh Teori Erikson

Filed under: La Psychologie des Femmes — by esterlianawati @ 12:40 pm

Teori perkembangan kepribadian yang dikemukakan Erik Erikson merupakan salah satu teori yang memiliki pengaruh kuat dalam psikologi. Bersama dengan Sigmund Freud, Erikson mendapat posisi penting dalam psikologi. Hal ini dikarenakan ia menjelaskan tahap perkembangan manusia mulai dari lahir hingga lanjut usia; satu hal yang tidak dilakukan oleh Freud. Selain itu karena Freud lebih banyak berbicara dalam wilayah ketidaksadaran manusia, teori Erikson yang membawa aspek kehidupan sosial dan fungsi budaya dianggap lebih realistis.

Oleh karena itu, teori Erikson banyak digunakan untuk menjelaskan kasus atau hasil penelitian yang terkait dengan tahap perkembangan, baik anak, dewasa, maupun lansia. Teori itu juga diaplikasikan langsung baik pada perempuan maupun laki-laki. Sayangnya penerapan semacam ini sebenarnya merupakan suatu kesalahan metodologis. Bila kita berbicara mengenai masalah generalisasi teori, maka teori Erikson seharusnya tidak digeneralisasikan secara universal. Apalagi menyangkut permasalahan jenis kelamin, sangat tidak tepat jika kasus perempuan dibahas dengan menggunakan teori Erikson.

Sebagian besar tahapan perkembangan yang dikemukakan Erikson merupakan hipotesis belaka. Hanya perkembangan masa kanak-kanak dan remaja yang didasarkan Erikson pada hasil penelitiannya. Mengenai tahapan perkembangan masa kanak-kanak, ia melakukan observasi terhadap anak-anak suku Sioux dan Yurok. Sedangkan mengenai remaja, ia melakukan analisis terhadap kehidupan tiga remaja putra[1]. Dari observasi dan analisis itulah ia mengemukakan teorinya mengenai delapan tahap perkembangan manusia dari lahir hingga lanjut usia, dalam buku pertamanya yang berjudul Childhood and Society pada tahun 1964.

Gagasan Erikson mengenai delapan tahap perkembangan manusia yang ditulisnya dalam buku tersebut banyak menerima kritik. Pertama, Erikson dianggap salah bila mengklaim teorinya itu sebagai sesuatu yang universal.  Hal ini dikarenakan sampel penelitiannya terbatas pada dua suku primitif Indian. Tentunya hasil penelitiannya tersebut tidak dapat digeneralisasikan untuk seluruh budaya. Apalagi ia sendiri mengungkapkan pentingnya aspek sosial budaya sebagai pembentuk kepribadian seseorang. Dengan meyakini bahwa tahap perkembangan yang dikemukakannya berlaku universal, maka Erikson membantah sendiri pandangannya mengenai aspek sosial budaya. 

Memang dalam penelitiannya mengenai tahap pembentukan identitas remaja, Erikson meneliti subyek dari tiga negara, yaitu Amerika Serikat, Jerman, dan Rusia. Namun demikian, ia hanya menganalisis masing-masing satu subyek dari tiap negara tersebut. Pemilihan subyek semacam itu dianggap tidak representatif untuk menjelaskan perkembangan remaja. Belum lagi tahap perkembangan lainnya hanya merupakan hipotesisnya sendiri, yang tidak didasarkan pada observasi atau uji empiris apapun.

Kritik yang lebih tajam dan gencar datang dari kalangan feminis pada saat itu. Mereka menyetujui kritik sebelumnya bahwa teori Erikson tidak dapat diterapkan secara universal, apalagi pada perempuan. Mereka melihat bahwa delapan tahap perkembangan manusia (eight stages of man[2]) memang hanya untuk laki-laki.  Mereka melandaskan kritik tersebut atas dua hal. Pertama, tahap perkembangan identitas, yang dianggap Erikson sebagai tahap perkembangan terpenting, hanya didasarkan pada analisisnya terhadap tiga subyek yang ketiganya adalah laki-laki. Kedua, meskipun Erikson mengobservasi baik anak laki-laki maupun perempuan pada suku Sioux dan Yurok, namun tulisannya dalam buku Childhood and Society hanya mengacu kepada anak laki-laki.

Contohnya dalam halaman 176 dari buku tersebut dituliskan,” The Yurok child is trained to be a fisherman”. Kata anak (child) tersebut jelas hanya mengacu kepada anak laki-laki. Hanya anak laki-laki yang dididik menjadi nelayan sedangkan anak perempuan di Yurok akan dipersiapkan menjadi ibu. Jadi ketika Erikson menggunakan kata child (anak) untuk mengacu kepada boy (anak laki-laki), maka ia seolah meniadakan anak perempuan dalam tulisannya. Erikson menganggap anak (child) hanya anak laki-laki (boy). ‘Kesalahan’ ini terlihat pula dalam kalimat berikut ini : Sioux limits itself in specializing the individual child for one main career, here the buffalo hunter (hal. 156). Memang benar bahwa di Sioux, anak laki-laki dipersiapkan untuk berkarir, yaitu sebagai pemburu banteng. Namun Erikson malah menekankan bahwa ada satu karir utama yang dipersiapkan untuk masing-masing anak (individual child), padahal yang dimaksudnya hanya untuk anak laki-laki. Jadi sekali lagi Erikson seolah melupakan bahwa yang dimaksud dengan kata anak tidak hanya laki-laki tapi juga perempuan.

Selain itu, Erikson sendiri melakukan penyesuaian-penyesuaian tertentu terhadap tahap perkembangan perempuan. Khususnya dalam tahap perkembangan identitas, yang merupakan tahap paling penting menurut Erikson. Ia mengatakan bahwa pada perempuan, tahap identitas ini tidak akan tercapai jika ia belum mengembangkan keintiman (intimacy). Keintiman ini hanya dapat dicapai bila perempuan menjalin hubungan dengan lawan jenis,  menjadi seorang istri, dan selanjutnya menjadi ibu. Jadi menurut Erikson, identitas seorang perempuan ditentukan oleh keberhasilannya menjadi seorang istri dan ibu.

Sedangkan pencapaian identitas laki-laki tidak ditentukan oleh apapun, termasuk keintiman. Oleh karena itu tidak heran jika delapan tahap perkembangan yang dikemukakan Erikson diklaim sebagai tahap perkembangan khusus laki-laki. Hal ini dikarenakan dalam tahap itu Erikson terlebih dahulu mengurutkan pembentukan identitas baru kemudian tahap pencapaian keintiman. Dengan demikian jelas Erikson hanya mengalamatkan teorinya tersebut untuk pada laki-laki. Jadi ketika ia mengklaim teori itu untuk manusia secara keseluruhan, ia telah menggunakan laki-laki sebagai prototip manusia.

Menghadapi kritik tersebut, Erikson mencoba untuk ‘benar-benar’ meneliti perempuan. Ia melakukan analisis permainan (play analysis), dan melihat perbedaan gender dalam permainan anak-anak. Ia menemukan bahwa anak laki-laki dan perempuan membentuk permainan yang berbeda. Anak perempuan akan membentuk permainan dengan tipe interior, yang damai dan tenang. Mereka mengelompokkan kursi dan meja (furniture), manusia, dan hewan dalam posisi statis. Manusia diaturnya dalam posisi duduk, seperti bermain piano misalnya. Selain itu, mereka juga menggambar dinding yang rendah, dengan pagar dan teras. Kadang mereka juga memasukkan adanya pengganggu, yang biasanya laki-laki dan hewan. Sementara anak laki-laki menampilkan permainan yang dinamis. Mereka membentuk bangunan yang tinggi dan kokoh, seperti menara. Bila membangun rumah, mereka membangun dinding yang kokoh, yang tidak memungkinkan bencana datang. Mereka juga membuat mobil-mobilan ataupun hewan berjalan, yang keduanya menunjukkan suatu pergerakan dinamis.

Dari perbedaan dalam bermain tersebut, Erikson mengambil kesimpulan yang justru menegaskan pandangannya mengenai identitas perempuan. Menurutnya perempuan memilih permainan yang lebih bersifat menuju dalam diri, bukan keluar, sesuai dengan anatominya yaitu rahim dan vagina. Dalam pandangan Erikson, rahim dan vagina yang dimiliki perempuan merepresentasikan suatu kedalaman. Jadilah perempuan hanya berada dalam ruang dalam (inner space); ruang domestik, dan tidak keluar menuju ruang publik. Rahim ini juga identik dengan fungsi perempuan untuk melahirkan. Dan karenanya, perempuan pun identik dengan merawat dan mengasuh.

Lebih lanjut Erikson memandang laki-laki sebagai pribadi yang aktif karena terkait dengan fungsi penis yang berrsifat aktif, sedangkan perempuan pasif terkait dengan fungsi vagina yang bersifat menerima. Jadi desain tubuh perempuan, yakni vagina dan rahimnya diyakini Erikson sebagai penentu pembentukan identitas perempuan. Dengan rahim dan vagina yang dimilikinya, maka perempuan terikat bukan hanya secara biologis melainkan juga psikologis dan etis untuk secara pasif merawat anak dan melayani suami.

Pandangan Erikson yang tertuliskan dalam bukunya berjudul The Inner & the Outer Space : Reflections on Womanhood pada tahun 1964 itu mendapatkan kritik keras dari kelompok perempuan.  Menurut mereka, Erikson membatasi pilihan perempuan untuk berdiam diri di rumah, menjadi istri dan ibu. Lebih dari itu, Erikson pun dianggap sama saja seperti Sigmund Freud yang menentukan takdir perempuan hanya berdasarkan anatominya.

Menanggapi kritik yang semakin keras, pada tahun 1975, Erikson menerbitkan kembali sebuah buku berjudul Once More the Inner Space. Dari judulnya terlihat bahwa ia tetap meyakini konsep inner space pada perempuan.  Namun ia mengemukakan beberapa hal untuk ‘menenangkan’ kelompok perempuan yang mengkritiknya. Ia menyatakan bahwa pada dasarnya laki-laki dan perempuan sama-sama memiliki keterbatasan dalam membuat pilihan. Laki-laki dibatasi oleh definisi sejauh mana mereka mampu (how they can be), sedangkan perempuan oleh apa yang dapat ia lakukan (what they can do). Ia juga menyatakan bahwa sebenarnya laki-laki memiliki kecemasan akan keberfungsian penisnya. Laki-laki juga iri terhadap kapasitas maternal perempuan untuk melahirkan dan menjadi ibu.

Namun pendapat Erikson ini memiliki kelemahan. Penjelasannya menunjukkan bagaimana ia menempatkan perempuan dalam posisi yang lebih rendah. Dalam hal memilih apa yang dapat ia lakukan pun, perempuan masih dibatasi. Sementara laki-laki sudah berhasil melewati batasan tersebut. Laki-laki sudah boleh memilih, sehingga keterbatasannya hanya terletak pada sejauh mana ia mampu berkarya dalam bidang yang telah ia pilih tersebut. Selain itu, kecemburuan laki-laki terhadap kapasitas maternal perempuan pun toh tidak serta merta menjadikan kehidupan perempuan lebih baik dibanding laki-laki.

Setelah mengetahui lebih menyeluruh tentang konsep Erikson yang sebenarnya, bukan berarti konsep ini tidak dapat kita gunakan dalam menjelaskan perkembangan manusia. Memahami perkembangan laki-laki dengan menggunakan kerangka teori Erikson tentu bukan merupakan suatu kesalahan. Namun mengadopsi pandangannya tentang perempuan, sama saja dengan membatasi pilihan perempuan dalam mengaktualisasikan potensi dirinya.


 

Sumber Acuan

Paludi, Michele A. The Psychology of Women. USA : Prentice-Hall, Inc. 1998.

 

 

Williams, Juanita H. Psychology of Women. Behavior in a Biosocial Context. 3rd ed. USA : W.W. Norton & Company, Inc. 1987.

 

 


 

[1] Remaja putra tersebut adalah seorang penduduk biasa di Amerika Serikat, Hitler di Jerman, dan Maxim Gorky yang kemudian menjadi penulis terkenal di Rusia.

[2] Man dapat diartikan sebagai manusia atau (hanya) laki-laki. Erikson sebenarnya memaksudkan kata man sebagai manusia (laki-laki dan perempuan).

 

September 5, 2007

Rasakanlah Amarahmu, dan Ungkapkanlah

Filed under: La Psychologie du Bien-être — by esterlianawati @ 7:04 am

Robert A. Baron dan Donn Byrne menyatakan bahwa manusia adalah penghemat kognitif (cognitive miser). Maksudnya adalah manusia senantiasa berusaha menyederhanakan proses kerja otak agar dapat berpikir dengan mudah. Salah satu implikasinya, manusia menggunakan dikotomi-dikotomi dalam pemikirannya. Kita berpikir tentang siang dan malam, gelap dan terang, perempuan dan laki-laki, dan dikotomi yang paling mendasar adalah yang terkait dengan masalah kualitas, yakni baik dan buruk, positif dan negatif, lebih dan kurang, serta tinggi dan rendah.

Dikotomi-dikotomi itu mendasar karena mewarnai seluruh dikotomi yang ada dalam pikiran manusia. Misalkan saja manusia cenderung lebih menghargai terang ketimbang gelap, laki-laki dibandingkan perempuan. Di samping itu, dikotomi-dikotomi tersebut juga menjadi dasar pengkategorisasian seluruh sikap, perilaku, dan karakter manusia. Kita mengenal istilah sikap positif dan negatif, emosi positif dan negatif, perilaku baik dan buruk, serta karakter baik dan buruk. Secara umum kita pun membagi manusia ke dalam dua golongan, yakni orang baik dan orang jahat. 

Setiap individu diharapkan dapat menjadi manusia yang baik, dengan melakukan hal-hal yang positif dan menghindari segala sesuatu yang negatif. Dunia sudah dikonstruksi sedemikian rupa mengenai hal-hal yang dianggap baik dan buruk. Bahkan dalam hal mengalami emosi pun, yang notabene sulit untuk dihindari karena terkait dengan masalah perasaan, kita diajarkan untuk dapat membedakan antara emosi positif dan negatif.  Untuk selanjutnya kita dituntut untuk tidak merasakan emosi-emosi yang negatif, seperti takut, sedih, dan marah.

Di antara emosi-emosi yang dilabel negatif itu, marah merupakan emosi yang dinilai paling negatif dan harus dapat dikendalikan. Marah dianggap merusak dan membahayakan, baik terhadap orang lain yang menjadi sasaran kemarahan, maupun diri sendiri. Marah dianggap lebih membawa mudarat dibanding manfaat. Orang yang marah bahkan dianggap berdosa. Oleh karena itu setiap orang diminta untuk bersabar dan menahan amarahnya.

Dalam hal menahan amarah, perempuan memperoleh tuntutan yang lebih besar. Hal ini dikarenakan budaya telah membentuk citra perempuan sedemikian rupa untuk menjadi pribadi yang sabar. Atau dalam istilah Helene Deutsch, pengikut Sigmund Freud, perempuan telah dibentuk menjadi pribadi masokis, yang tidak mengeluh dan malah harus menerima semua penderitaan yang dialami. Sementara itu laki-laki lebih ditoleransi untuk menunjukkan amarahnya. Berbagai alasan dikemukakan untuk melegitimasi bahwa laki-laki berhak untuk marah. Faktor yang paling utama tentunya dikaitkan dengan aspek biologis, yakni hormon testosteron pada laki-laki. Penjelasan biologis untuk hal apapun selalu menuntut penerimaan bahwa hal itu tidak dapat lagi diubah kerena dianggap terberi, sudah dari sananya, sehingga harus dimaklumi.

Penjelasan semacam itu telah membawa implikasi lain. Amarah akhirnya dikaitkan dengan agresivitas, dan karena amarah juga dilekatkan kepada laki-laki dibandingkan perempuan, dan laki-laki dicitrakan lebih kuat secara fisik, maka agresivitas selalu dipersepsikan dalam bentuk agresivitas fisik.  Akhirnya stereotip yang melekat pada kata marah adalah kekerasan fisik. Tidak heran jika kita selalu memandang marah sebagai emosi negatif yang bersifat destruktif.

Padahal tidak ada yang salah dengan kemarahan itu sendiri. Marah adalah suatu emosi yang dapat dirasakan siapa saja, tidak peduli ia laki-laki atau perempuan. Marah bukan suatu emosi yang perlu dihindari, melainkan perlu dialami. Hanya dengan mengalami marah, para pahlawan telah terlahir di bumi pertiwi dan membawa kemerdekaan bagi bangsa kita. Karena kemarahan telah memberikan energi bagi seseorang untuk berjuang. Kartini adalah contoh nyata bagaimana kemarahannya terhadap sistem patriarki telah membuatnya menulis surat-surat penuh semangat, yang menobatkannya sebagai pahlawan nasional.

Marah bukan hanya perlu dirasakan, namun juga perlu ditunjukkan. Kemarahan yang terus dipendam dapat membawa orang ke dalam depresi. Karena alih-alih menyalahkan faktor eksternal, ia akan menyalahkan dirinya sendiri. Tidak heran jika seorang perempuan korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) lama-kelamaan dapat mengalami sindrom perempuan teraniaya (battered women’s syndrome). Mereka  menganggap perlakuan kasar pasangannya memang layak diterimanya. Pada akhirnya mereka terus mendapatkan kekerasan yang berulang, tanpa berusaha mencari jalan untuk keluar dari penyiksaan itu. Tidak jarang KDRT itu pun berakhir dengan kematian korban.

Tanpa perlu mengalami KDRT, orang yang terus menyangkal amarahnya hanya akan membawa dampak negatif dalam sebuah relasi. Hal ini dikarenakan orang yang selalu mentoleransi sikap dan perilaku pasangan menurut Robert Baron sebenarnya telah melakukan communal behavior. Saat seseorang melakukan communal behavior, ia akan merasa telah berkorban karena mengabaikan keinginannya sendiri demi keinginan orang lain. Semakin sering communal behavior itu dilakukan, ia akan merasa semakin banyak melakukan pengorbanan. Suatu ketika, akan ada suatu titik dimana ia merasa tidak mampu lagi berkorban. Saat itulah kemarahan yang terakumulasi dalam setiap pengorbanan yang dilakukannya akan muncul ke permukaan. Tidak salah bila dikatakan bahwa orang yang tidak pernah menunjukkan amarahnya justru harus diwaspadai. Karena dengan selalu menahan marah, ia telah merakit partikel-partikel dinamit yang dapat meledak sewaktu-waktu. Sebagaimana sebuah peribahasa Perancis menyatakan, “Berhati-hatilah terhadap kemarahan burung merpati (craignez la colère de la colombe).”

Kiranjit Alwuhalia, seorang perempuan India korban KDRT yang membakar suaminya di tempat tidur merupakan salah satu contoh bagaimana kemarahan yang selama ini dipendam dapat muncul dalam bentuk yang jauh lebih berbahaya. Kisahnya telah difilmkan dengan judul Provoke, yang menunjukkan bagaimana KDRT yang membuatnya marah dan terluka selama bertahun-tahun telah memprovokasinya untuk melakukan upaya pembunuhan terhadap suaminya. 

Kemarahan yang telah terakumulasi tidak melulu muncul dalam bentuk ledakan amarah yang dashyat. Kemarahan itu dapat muncul tersamar, namun akan sangat mengguncang ketika diketahui. Sebut saja seorang suami yang selalu sabar menghadapi perilaku istri yang tidak menyenangkan ternyata memiliki hubungan dengan perempuan lain. Atau seorang anak yang marah terhadap orangtua yang selalu bertengkar menunjukkan kemarahannya dengan menjadi pecandu narkoba.

 Oleh karena itulah, kemarahan bukan melulu harus dihindari. Ada saatnya kemarahan itu perlu dirasakan dan ditunjukkan. Yesus yang oleh umat Nasrani diimani sebagai pribadi yang tidak berdosa pun secara asertif menunjukkan kemarahannya ketika rumah ibadah digunakan untuk berjualan. Paulus, salah satu tokoh penting dalam ajaran Kristen setelah zaman Yesus, memberikan aturan bahwa marah boleh dilakukan asal tidak sampai matahari terbenam, yang berarti marah diperbolehkan asalkan tidak mendendam.

Marah dengan cara yang benar bahkan dapat menghadirkan fungsi yang positif.  Hanya dengan menunjukkan kemarahan, orang akan mengerti bahwa kita tidak menyukai perilakunya. Dalam sebuah hubungan, kemarahan pasangan justru dapat menjadi sinyal bahwa ada sesuatu yang salah dan perlu diperbaiki. Tidak heran jika kemarahan dapat menjadi titik awal menuju suatu pertumbuhan diri. Hanya istri korban KDRT yang marah, yang dapat meninggalkan relasi yang membahayakan keselamatannya. Sejumlah penelitian menunjukkan bagaimana para perempuan ini kemudian menjalani hidup yang lebih menyenangkan.

Kemarahan juga dapat membuat seseorang bertahan dalam masa-masa sulit. Tokoh Terry Wolfmeyer yang dibintangi Joan Allen dalam sebuah film berjudul The Upside of Anger menunjukkan kegunaan marah yang satu ini. Dalam film itu, Terry yang ditinggalkan suaminya, harus mengurus empat anak perempuannya yang beranjak remaja dengan permasalahannya masing-masing. Dari sosok ibu yang menyenangkan, ia berubah menjadi pemarah. Namun kemarahannya telah menyelamatkannya untuk bertahan menghadapi setiap masalah yang muncul. Jika tidak, bukan tidak mungkin ia malah akan kehilangan kewarasannya akibat kondisi yang sangat menekan seperti itu. Mike Binder, sang penulis skenario pun berhasil menyampaikan pesan melalui film itu bahwa kemarahan memungkinkan pertumbuhan diri. Atau tepatnya dalam kata-kata Binder, yaitu ” the upside of anger is the person you can become.” 

Ada kalanya marah memang akan menjadi emosi yang mengalir begitu saja dalam diri kita. Saat pasangan meninggalkan kita dan memilih untuk hidup bersama orang lain, adalah wajar jika kita marah. Saat kita ditipu, dibohongi, dan disakiti dalam bentuk apapun, adalah wajar bila kita marah. Demikian pula saat bencana menghancurkan harta benda dan mengambil nyawa orang-orang terdekat. Ada saat-saat marah akan menjadi perlu, dan saat itu tidak marah justru menjadi tidak wajar.

Marah boleh saja dikategorikan sebagai emosi negatif. Namun kita tidak dapat menutup mata bahwa marah pun dapat menghasilkan sesuatu yang positif. Dikotomi hanyalah sebuah upaya kognitif yang mempermudah proses berpikir. Namun dikotomi tidaklah selalu murni membagi sesuatu menjadi dua. Ada wilayah abu-abu antara hitam dan putih, ada remang-remang di antara gelap dan terang. Manusia tidak dapat dikategorikan sebagai baik dan buruk hanya berdasarkan amarah yang ditampilkan.

Namun tentu bukan berarti marah boleh dilakukan kapan saja, di mana saja, dengan cara apapun, dan terhadap siapapun. Aristoteles pernah menyatakan bahwa marah harus dilakukan pada saat yang tepat, dengan tingkat kemarahan yang sesuai, dilakukan pada saat yang tepat dengan cara yang tepat, dan memiliki tujuan yang tepat. Pernyataan Aristoteles inilah yang kemudian dijadikan filosofi dasar dari anger management. Anger management bukanlah suatu terapi untuk membuat orang belajar menahan marah, namun justru mengolah agar marah itu dapat dirasakan dan ditampilkan dengan tepat.

Jadi, rasakanlah amarahmu, dan ungkapkanlah.

Powered by WordPress.com