A Feminist Psychologist’s Blog

February 4, 2010

Dapatkah Bunuh Diri Dicegah?

Filed under: Les Pensées à la Psychologie — by esterlianawati @ 3:16 pm
Tags: , , , ,

Tahun baru 2010 ternyata tidak menjadi tahun penuh harapan bagi sebagian orang. Masih di minggu pertama tahun ini seorang wanita muda melakukan upaya pencobaan bunuh diri meski nyawanya terselamatkan. Menyusul Jumat minggu lalu seorang gadis terjun dari jalan layang yang menghubungkan Cawang-Halim.

Bunuh diri sendiri sebenarnya bukan hal baru. Setiap tahunnya, di Jakarta saja Polda Metro Jaya mencatat puluhan kasus. Hanya saja topik ini kembali marak dibicarakan setelah terjadi tujuh kasus bunuh diri berturut-turut dalam dua bulan belakangan ini. Apalagi sebagian dari mereka melakukannya dengan cara terbilang baru yakni menjatuhkan diri di mal.

Mengapa orang sampai mau membunuh dirinya sendiri? Demikian pertanyaan yang kerap muncul tiap kali kita dikejutkan dengan berita ini. Bunuh diri banyak dikaitkan dengan tekanan hidup seperti kemiskinan, kehilangan pekerjaan, putus cinta, dsb. Pertanyaannya adalah tidak seorang pun yang tidak pernah punya masalah, bahkan banyak yang mengalami tekanan luar biasa dalam hidupnya, tetapi mengapa tidak semua melakukan bunuh diri?

(more…)

January 15, 2010

Konseling Laki-laki Pelaku KDRT: Mari Membangun Dunia Tanpa Kekerasan

Filed under: Les Pensées à la Psychologie — by esterlianawati @ 2:32 pm

Sejauh ini upaya penanganan KDRT lebih berfokus kepada korban. Pelaku seolah berada pada kutub berlawanan sehingga hampir tidak tersentuh. Padahal menangani KDRT butuh pendekatan yang komprehensif. Kita tidak bisa hanya melibatkan satu pihak (baca: korban), melainkan juga perlu memasukkan pelaku sebagai bagian dari upaya penanganan. Bukan hanya korban yang membutuhkan konseling, namun pelaku tidak kurang membutuhkannya.

Perlunya konseling pelaku sudah terpikirkan sejak awal pembuatan UU PKDRT. Dalam pasalnya yang ke 50 tertulis bahwa konseling pelaku dapat diberikan sebagai pidana tambahan. Meski menjadikannya sebagai pidana tambahan mungkin berguna untuk ‘memaksa’ pelaku mengikuti konseling, namun saya pribadi tidak melihat perlunya konseling pelaku dalam konteks hukuman. Dalam pandangan saya, konseling pelaku diperlukan lebih dari sekedar kewajiban melaksanakan hukuman.

(more…)

December 20, 2009

Menghargai Ibu dengan Lebih Baik

Filed under: La Psychologie des Femmes — by esterlianawati @ 3:47 pm

Setiap tanggal 22 Desember kita memperingati hari ibu yang dimaknai sebagai perayaan peran ibu dalam keluarganya. Sebuah peringatan yang salah kaprah karena penetapan hari ibu ditujukan untuk memperingati perjuangan perempuan Indonesia. Sejarahnya dimulai pada tanggal 22-25 Desember 1928 ketika para pemimpin organisasi perempuan se-Nusantara berkumpul untuk membahas isu-isu perempuan yang harus diperjuangkan. Sepuluh tahun kemudian dalam Kongres Perempuan III mereka menetapkan tanggal 22 Desember sebagai hari ibu.

Sangat disayangkan kita mengembalikan peran perempuan pada kerangka yang tradisional dalam perayaan hari ibu dewasa ini. Sekaligus hal ini mencerminkan betapa kuatnya masyarakat melekatkan peran perempuan sebagai ibu. Sejak kecil, anak-anak perempuan ditekankan bahwa menjadi ibu adalah sesuatu yang natural. Padahal menjadi ibu bukanlah sesuatu yang kodrati sifatnya. Hanya karena perempuan memiliki rahim tidak membuat perempuan terlahir untuk menjadi ibu. Ann Oakley, penulis sekaligus sosiolog, mengatakan dengan tegas bahwa masyarakatlah yang telah membentuk perempuan untuk menjadi ibu. Menjadi ibu bukanlah instink biologis, dan karenanya menjadi ibu bukan kemampuan bawaan.

(more…)

November 21, 2009

Meninjau Aspek Psikis dalam UU PKDRT

Filed under: La Psychologie Légale — by esterlianawati @ 3:10 pm

Undang-Undang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga atau UU PKDRT membuka celah hukum sangat luas dengan memasukkan kekerasan fisik, psikis, seksual, dan penelantaran rumah tangga (kekerasan ekonomi) ke dalam definisi kekerasan. Pelaku dapat dikenai pidana berlapis untuk semua jenis kekerasan itu.

Namun, pelaksanaannya tidak semudah yang diperkirakan, terutama menyangkut kekerasan psikis. Sebagian aparat penegak hukum mengabaikan unsur kekerasan psikis karena menganggap subjektif, aparat lain menganggap sulit dibuktikan, bahkan ada kecenderungan pelaku menuntut korban dengan pasal kekerasan psikis. Hal ini menggerakkan saya melihat kembali pendefinisian kekerasan psikis dalam UU PKDRT. Tampaknya masih ada beberapa kelemahan yang membutuhkan perbaikan terkait dengan aspek psikis.

(more…)

Bila saatnya

Filed under: Les Poésies — by esterlianawati @ 2:49 pm

Aku duduk di pangkuan rembulan, melihatmu sedang termangu

Kau angankan diriku, wangi kasihmu tercium sampai penuh rongga dadaku

Aku terselimuti dekapan hangat aura semesta di seluruh tubuhku

Titik demi titik tergetar, menatap tetes-tetes air matamu

Aku terguncang dalam rindu haru menggebu milikmu untukku

Benamkan kepala mungilku dalam peluk tubuh ringkihmu

Kurasakan tulang-tulangmu berbalut lembut rasa sucimu

Jemarimu belai helai rambutku, temani desah berpadu pekat nan indah

(more…)

October 23, 2009

Temper Tantrum

Filed under: Les Pensées à la Psychologie — by esterlianawati @ 3:12 pm

Apa itu Temper Tantrum?

Temper tantrum adalah episode dari kemarahan dan frustrasi yang ekstrim, yang tampak seperti kehilangan kendali seperti dicirikan oleh perilaku menangis, berteriak, dan gerakan tubuh yang kasar/agresif seperti membuang barang, berguling di lantai, membenturkan kepala, dan menghentakkan kaki ke lantai. Pada anak yang lebih kecil (lebih muda) biasanya sampai muntah, pipis, atau bahkan nafas sesak karena terlalu banyak menangis dan berteriak. Dalam kasus tertentu, ada pula anak yang sampai menendang atau memukul orangtua atau orang dewasa lainnya (baby sitter misalnya).

Temper tantrum biasanya terjadi pada usia 2-4 tahun ketika anak mulai menampilkan sikap negativistik dan kemandirian. Seiring waktu (usia 5 – 12 tahun), ketika anak sudah mulai dapat mengungkapkan keinginan dan pemikirannya dengan baik secara verbal, temper tantrum cenderung berkurang, dan hanya terjadi kadangkala saja.

(more…)

October 11, 2009

Mari Belajar Memaafkan

Filed under: La Psychologie du Bien-être — by esterlianawati @ 4:43 pm

Masih segar dalam ingatan kita teror bom yang belum lama ini terjadi. Sembilan korban tewas dan puluhan lainnya menderita luka-luka. Beberapa di antara mereka menderita cacat permanen. Saya bertanya-tanya jika saya adalah salah satu dari mereka, dapatkah saya memaafkan pelakunya?

Saya kira semua orang pernah mengalami peristiwa menyakitkan. Tentu tidak harus dalam bentuk tragedi dengan cakupan luas seperti di atas. Dalam level personal, kita tidak dapat menghindari hal-hal menyakitkan, yang bahkan dilakukan oleh orang-orang terdekat. Mungkin Anda heran jika tahu bahwa tiap harinya ada korban kekerasan dalam rumah tangga yang melapor ke LBH ataupun pusat krisis. Terapis keluarga juga tidak pernah sepi dari klien dengan kasus perselingkuhan.

Atau cobalah ingat-ingat apakah Anda pernah mengalami satu saja dari hal-hal berikut? Digosipkan sahabat, difitnah rekan kerja hingga gagal dipromosikan, dikhianati pacar yang memilih untuk menikah dengan orang lain, didiamkan atau sebaliknya sering dimaki-maki mertua, ditipu saudara sendiri, dibohongi pria beristri, dsb? Apakah Anda masih mengingat peristiwa itu dengan jengkel, benci, atau marah? Jika iya, itu tandanya Anda belum memaafkan orang yang telah melakukan tindakan itu terhadap Anda.

Lantas kenapa jika belum memaafkan? Mengapa kita perlu memaafkan? Kita yang disakiti, mengapa kita masih harus berjuang untuk memaafkan? Pertanyaan-pertanyaan ini sempat menggelitik saya. Mengobati luka hati saja sudah sulit, kini ditambah satu tugas lagi, yakni memaafkan. Namun akhirnya saya paham pandangan ini keliru. Memaafkan dan menyembuhkan luka bukanlah bagian yang berdiri sendiri. Memaafkan adalah bagian dari proses penyembuhan itu sendiri.

 

(more…)

Next Page »

Powered by WordPress.com